Sabtu, 10 November 2012

UN Bukan Tempat Mengadu Nasib

Suara Mahasiswa
UN Bukan Tempat Mengadu Nasib

BAGI sebagian orang utamanya para pelajar, sudah pasti tidak asing lagi di telinga mereka mendengar istilah UN atau ujian
nasional. Ujian nasional bagi para pelajar adalah suatu momok yang harus mereka hadapi. Peraturan pemerintah yang terus
membidik kenaikan angka kelulusan dari tahun ke tahun untuk meningkatkan mutu dan kualitas lulusannya memang arahnya baik,
namun hal tersebut tidak bisa terlealisasi lewat UN semata. Bagi pelajar SD, belajar selama 6 tahun harus ditentukan lulus
atau tidaknya hanya dengan mengikuti UN selama beberapa hari. Begitu juga dengan para siswa SMP dan SMA, usaha mereka selama 3 tahun dipertaruhkan dengan menghadapi UN yang berlangsung beberapa hari. Walaupun pemerintah sudah memberikan sedikit kelonggaran yaitu 40% kelulusan ditentukan
oleh sekolah, sedangkan 60% ditentukan oleh pemerintah melalui UN, namun hal tersebut masih dianggap kurang adil.Ada beberapa faktor yang seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah.
Pertama, yang paling mengetahui bagaimana prestasi sehari-
hari siswa adalah pihak sekolah dalam hal ini guru. Jika pemerintah mau bijak, seharusnya kelulusan para siswa ditentukan oleh pihak sekolah. UN hanya untuk mengetahui tingkat kognitif siswa saja. Padahal dalam pendidikan dituntut adanya
tiga aspek penting yaitu aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan dalam UN, ketiga aspek tersebut tidak dapat ditentukan
dengan pasti.

Kedua, UN memang dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pendidikan bangsa Indonesia sebagai negara berkembang. Namun
di sisi lain, UN menimbulkan beberapa ekses negatif yang mengarah ke tindak kriminalitas. Salah satunya, pelaksanaan UN yang setiap tahunnya diiringi isu kebocoran soal. Ada oknumoknum
tertentu yang sengaja memanfaatkan kondisi tersebut untuk meraup keuntungan. Atau masalah lain timbul dengan adanya
SMS kunci jawaban bodong alias palsu. Tentu hal-hal
tersebut berakibat sangat buruk. Ketiga, pemerintah semestinya
juga tanggap terhadap psikologis para siswa yang akan menghadapi UN. Rasa khawatir, resah, takut, senantiasa mengiringi hari-hari mereka menjelang UN. Bahkan siswa
yang pintar pun pasti merasakan hal tersebut. Rasa takut mengecewakan orangtua, pihak sekolah dan juga perjuangan mereka selama bertahun-tahun. Bagaimana seseorang bisa
melakukan hal yang maksimal jika diselimuti perasaan seperti itu.

I Wayan Arnaya
Mahasiswa Manajemen Undiksha

Hapuskan ’’Budaya’’ Corat-coret Seragam Sekolah

Suara Mahasiswa
Hapuskan ’’Budaya’’ Corat-coret Seragam Sekolah



CORAT-CORET apakah merupakan tradisi yang beretika? Jawaban dari pertanyaan ini sangat membingungkan, karena kalau siswa yang ditanya mereka akan menjawab itu merupakan tradisi yang beretika. Karena bagi siswa, hal tersebut positif sebab dalam pikiran mereka hanya rasa senang gembira setelah lulus
dalam menghadapi UN. Mereka tidak me
mikirkan hal ke depannya, bahwa perjalanan belum berahkir sampai di situ. Rasa senang dan
kegembiraan pun diluapkan dengan cara mencorat-coret
seragam sekolah, baik itu dengan cat semprot maupun spidol berwarna. Padahal, hal tersebut bukanlah merupakan hal yang
begitu penting yang mesti dilakukan, karena tidak ada hubungannya dengan masa depan. Apa hubungan seragam
yang dicorat-coret dengan usaha untuk mendapatkan perguruan tinggi, bagi yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi. Atau, apakah seragam corat-coret tersebut bisa dipakai sebagai sarana
untuk mencari pekerjaan? Itu juga mustahil. ‘’Tradisi’’ corat-coret baju seragam untuk merayakan kelulusan tidak patut ditiru.
Bahwa ‘’budaya’’ tersebut terus diulang-ulang dari generasi
ke generasi, tentunya ia akan membentuk sebuah kebiasaan.
Karena kebiasaankebiasaan inilah yang akan menjadi pedoman dalam membentuk budaya tersebut. Yang menjadi masalah
sekarang, apakah budaya corat-coret setelah lulus UN
ini bisa dihapuskan dalam sekejap mata saja? Dibutuhkan
mindset para siswa untuk menghapuskan budaya corat-coret seragam sekolah, karena ekspresi demikian bukan saja tidak bermanfaat, tetapi justru merupakan kebiasaan buruk.


I Made Kristiadi Martha
Mahasiswa Jurusan Manajemen, Fakultas Ilmu
Sosial Universitas Pendidikan
Ganesha

''Industrialisasi'' Pilkada

Suara Mahasiswa
''Industrialisasi'' Pilkada



PALING tidak ada satu jawaban untuk pertanyaan, mengapa ongkos pilkada menjadi sangat tinggi: karena pilkada dimaknai sebagai industri politik yang kental dengan politik transaksional. Logika transaksional ini selanjutnya melahirkan praktik permakelaran dan menyuburkan praktik mafia dalam pilkada. Setidaknya, ada lima potensi lokus transaksi biaya politik yang menjadi potret politik transaksional dan industrialisasi pilkada.

Pertama, transaksi antara elite ekonomi (pengusaha penyandang dana politik) dan calon kepala daerah. Kedua, transaksi politik antara calon kepala daerah dan elite partai pendukung untuk membeli ''tiket sewa kendaraan''. Ketiga, transaksi antara tim kampanye (calon kepala daerah) dan penyelenggara atau petugas pilkada di lapangan -- praktik kolutif semacam inilah yang mendorong terjadinya kecurangan. Keempat, transaksi antara calon kepala daerah dan konsultan pemenangan. Kelima, transaksi politik antara tim kampanye (calon kepala daerah) dan pemilih.

Siklus politik transaksional ini membentuk semacam jaringan ''mafia pilkada'', yang aktornya terdiri atas calon kepala daerah, cukong politik (pengusaha penyandang dana), elite partai, penyelenggara atau petugas pilkada, serta tim sukses calon kepala daerah sebagai perantara atau calo politik. Praktik mafia dan siklus balas jasa seperti inilah yang menyebabkan tingginya ongkos politik di pilkada dan memicu maraknya kasus korupsi kepala daerah.

Fenomena maraknya korupsi para kepala daerah akibat tingginya biaya politik di pilkada mengindikasikan perlunya penataan ulang sistem penyelenggaraan pilkada, karena biaya politik perlu ditekan agar tidak menjadi pemicu korupsi. Karena itu, setidaknya ada tiga aspek yang perlu ditata ulang.

Pertama, aspek sistem penyelenggaraan, diperlukan penyederhanaan sistem pemilu, yaitu penyatuan pemilu eksekutif dan legislatif di tingkat nasional/lokal dengan pelaksanaan pilkada serentak di kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Itu artinya, hanya ada dua kali pemilu, yaitu pemilu nasional (pemilu presiden/wakil presiden dan pemilu DPR/DPD) dan pemilu lokal (pemilihan bupati/wali kota, dan pemilihan anggota DPRD. Sementara gubernur --sebagai perwakilan pemerintahan pusat di daerah --perlu dikaji apakah cukup dipilih melalui mekanisme di DPRD.

Kedua, dari aspek dana kampanye, diperlukan penyederhanaan biaya kampanye melalui aturan pembatasan pengeluaran belanja kampanye calon kepala daerah, agar pelaksanaan pilkada makin murah dan relatif adil.

Ketiga, dari aspek mekanisme penjaringan, diperlukan penyederhanaan sistem rekrutmen melalui kesadaran internal partai --atau dipaksakan melalui regulasi perundangan-- untuk menerapkan sistem penjaringan calon kepala daerah secara demokratis dan transparan.

Ii Kadek Nuratni
Mahasiswi Jurusan Manajemen
Fakultas Ilmu Sosial Undiksha

Parpol Hanya Tumbuhkan KKN?


Suara Mahasiswa
Parpol Hanya Tumbuhkan KKN?



PARTAI politik yang seharusnya sebagai penyalur aspirasi rakyat kini fungsinya banyak tidak sesuai. Banyak terjadi pelencengan fungsi parpol antara lain, hanya digunakan untuk menumbuhkan
KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Masing-masing parpol ini harus berbagi untuk mendapatkan kursi terbanyak. Tak jarang juga parpol digunakan sebagai ajang perlombaan, 
berlomba-lomba untuk mencari kedudukan tertinggi. Akibatnya masyarakat hanya dijadikan sebagai alat fondasi utama untuk mencari kedudukan. Masyarakat berada pada posisi lemah, karena hanya akan tunduk, akan diberikan ‘’serangan fajar’’ oleh masing-masing parpol tersebut. Misalnya, dalam pilkada masing-masing parpol pasti akan mencalonkan 1 paket untuk mengikuti pilkada tersebut. Dari calon ini pasti akan mengeluarkan berjutajuta bahkan bisa mencapai miliaran uang untuk kampanye. Ini bukan hal yang luar
biasa, karena pasangan tersebut memiliki harta yang melimpah.
Tetapi terkadang juga ada beberapa paket pasangan yang sama sekali tidak memandang sistem kampanye seperti itu. Artinya mereka hanya mengandalkan hati nurani dari masyarakat saja
dalam perolehan suara. Menilik lebih jelas, pasangan yang mengeluarkan dana begitu banyak dalam kampanyenya,
baik untuk pembuatan baliho, spanduk maupun bantuan-bantuan langsung tunai maupun berupa jasa dan barang kepada masyarakat maupun tim suksesnya, kalau nanti terpilih, maka pasangan ini hanya akan memanfaatkan jabatannya. Mereka tidak akan melihat ke bawah lagi, karena akan menutupi dana yang sudah dipergunakan tersebut dengan cara memanfaatkan danadana sosial, seperti BLT (bantuan langsung tunai) misalnya.
Dana ini pasti akan diendapkan terlebih dulu sebelum dibagikan
kepada masayarakat. Intinya, masyarakat hanya disuap dengan
‘’satu atau dua sendok nasi’’ saja sudah senang sekali, padahal
mereka tidak tahu bahwa mereka mestinya mendapatkan
bantuan lebih dari satu atau dua sendok nasi tersebut. Jadi, apakah partai politik hanya menghasilkan korupsi, kolusi, nepotisme? Pemerintah mestinya membuat kebijakan
untuk mengurangi para koruptor di negeri ini.


I Made Kristiadi Martha
Mahasiswa Jurusan
Manajemen Fakultas Ilmu
Sosial Undiksha


Nilai UN Jadi Syarat Masuk PTN

Suara Mahasiswa
Nilai UN Jadi Syarat Masuk PTN



INOVASI memang tidak pernah ada henti. Demikian juga dengan yang terjadi di dunia pendidikan saat ini. Membuat serta mengeluarkan kebijakan ibarat hal yang wajib bagi pemerintah selama memegang tampuk pemerintahan. Kebijakan itu tidak
lain dengan niat dan tujuan untuk memperbaiki suatu sistem. Lain menteri lain pula solusi, karena itu kita tidak usah
 heran ketika menteri berganti kebijakan berganti pula. Dua tahun belakangan,
Mendiknas mengeluarkan dua kebijakan yang mengundang
perbincangan publik. Pertama, tentang standar nilai kelulusan siswa. Setiap mata pelajaran yang diujikan, minimal siswa harus mencapai nilai 5,5, dan ujian nasional dimajukan pada bulan
Maret. Kedua, wacana penggabungan ujian nasional (UN)
dengan seleksi nasional masuk perguruan tinggi (SNMPTN).
Dengan maksud, kalau sudah terintegrasi UN dan SNMPTN, maka secara otomatis hasil UN bisa dijadikan modal untuk masuk ke perguruan tinggi. Wacana ini sempat lenyap begitu saja, namun
baru-baru ini Mendiknas kembali mengeluarkan kebijakan baru, bahwa nilai ujian nasional (UN) jadi salah satu syarat untuk
masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Pengintegrasian ini sebenarnya cukup baik namun juga akan menambah tekanan psikologis peserta ujian nasional nanti, ujian nasional semakin menjadi momok bagi para siswa. Menghadapi ujian nasional
ibarat hidup dan mati bagi para siswa. Terlebih jika benar nanti nilai UN jadi syarat masuk ke PTN. Beban siswa jadi bertambah,
beban harus lulus dan beban harus mendapatkan nilai yang tinggi agar nanti ketika mendaftar di PTN dapat diterima. Efektifkah kebijakan ini dalam upaya penyeleksian calon mahasiswa yang akan memasuki PTN? Karena kita tahu, bahwa SNMPTN
merupakan tradisi yang telah sekian lama berlangsung
di hampir semua perguruan tinggi. Kita lihat saja jawabannya nanti, sebuah babak baru dunia pendidikan di Indonesia.


I Putu Lanang Eka Sudiarta
Mahasiswa Jurusan
Manajemen Fak. Ilmu Sosial
Undiksha Singaraja

Rakyat Kini Tak Mudah Percaya pada Agenda Pemimpin

Suara Mahasiswa
Rakyat Kini Tak Mudah Percaya
pada Agenda Pemimpin


MASA reformasi dikonsepkan sebagai masa perubahan di segala aspek yang menyangkut tatanan kenegaraan terutama pada aspek kepemerintahan. Masa reformasi bisa berdampak positif pada masyarakat dan cenderung menuju perbaikan kalau kita mampu membentuk pemimpin yang benar-benar pro-rakyat. Baik buruknya
reformasi sangat berdampak pada kehidupan masyarakat terutama yang ada di kalangan bawah. Kenyataannya di lapangan
sekarang, perebutan kekuasaan baik jabatan sebagai presiden, gubernur, bupati, dan legislatif bukan hal yang ‘’tabu’’ lagi.
Rakyat adalah sasaran paling empuk untuk dijadikan ‘’dirayu’’ agar bersedia memilih dan pada akhirnya rakyat pula yang menikmati kebohongankebohongan atau janji-janji manis yang selalu dilontarkan. Tidak hanya pada masa-masa perkenalan atau kampanye oleh para kandidat tertentu, setelah muncul sang pemenang dalam pemilu tersebut, belum tentu bahkan tidak menepati janji yang pernah mereka lontarkan. Bahkan adakalanya
mereka cenderung menutup mata dan telinga terhadap kondisi masyarakat.

Belajar dari sanalah rakyat hingga kini tidak mudah percaya
dan peduli pada apa yang diagendakan setiap lima tahun sekali. Masyarakat kini sudah muak dengan janji manis dan harapan-harapan menuju masa depan yang lebih baik, tetapi kenyataannya malah menambah parah penderitaan rakyat. Saat ini rakyat hanya bisa menjerit dengan beban dan penderitaan yang diembannya, sedangkan para penguasa/pemimpin justru terkesan tak peduli.
Banyak ketimpangan yang belakangan ini merebak karena kepentingan para penguasa untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi kekayaan negara, korupsi dan lainnya.


Luh Putu Ayu Ita
Purnama Yanti
Mahasiswi Jurusan Manajemen Fakultas Ilmu Sosial,
Undiksha

Tumbuhkan Jiwa ''Entrepreneur'' di Kalangan Generasi Muda

Suara Mahasiswa
Tumbuhkan Jiwa ''Entrepreneur'' di Kalangan Generasi Muda


GENERASI muda ibarat urat nadi bagi suatu bangsa dan negara. Sehingga setiap negara pasti membentuk generasi muda mereka untuk diarahkan dan diberikan pendidikan untuk kemajuan negara. Di Indonesia, seperti kita ketahui bersama ada pendidikan wajib 9 tahun untuk meningkatkan kecerdasan anak bangsa. Selepas dari kewajiban belajar 9 tahun tersebut, bisa kita lihat bahwa kesadaran generasi muda kita sangat tinggi untuk mengenyam pendidikan. Ini bisa dilihat dari peningkatan jumlah penerimaan mahasiswa-mahasiswi baru di berbagai universitas dan perguruan tinggi negeri maupun swasta. Apakah peningkatan kesadaran untuk berpendidikan tinggi ini mampu membawa negara ke arah yang lebih baik? Tentu melalui pendidikan kita bisa melakukan perubahan. Namun mengapa setelah banyak sarjana yang lulus perubahan tidak banyak dapat dilihat? Bahkan banyak sekali kita temui sarjana kita yang pengangguran.

Situasi ini harus menjadi perhatian kita sebagai generasi muda. Agar nantinya kita tidak mendapatkan julukan sarjana pengangguran, kita harus berpikir kreatif dari sekarang. Jangan hanya pintar teori dalam menghafal dan menjawab soal ujian. Kita harus berpikir kreatif untuk membuat hal-hal yang baru dan mengembangkan soft skill.

Diperlukan jiwa entrepreneur sejak dini. Mengapa hal ini menjadi penting, karena selama ini banyak dari masyarakat kita bersekolah sampai sarjana untuk menjadi guru sehingga kelak menjadi PNS, dapat bekerja di perusahaan swasta terkenal. Pemikiran yang demikian sesungguhnya tidak membawa kemajuan dalam negara kita.

Pengembangan jiwa enterpreneur sejak dini akan mengarahkan generasi muda pada kreativitas menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, untuk diri sendiri maupun memberikan pekerjaan bagi orang lain. Pemanfaatan ilmu yang dimiliki dengan baik oleh kalangan generasi muda akan membuat suatu negara maju, tidak saja dilihat dari tinggi pendidikannya namun juga jumlah wirausahawan yang ada dalam negara tersebut.

Kita masih memerlukan 0,44% untuk mencapai 2% dalam batas minimal untuk membawa negara ini menjadi negara maju. Mari kita mulai dengan hal yang kecil, jangan malu untuk mencoba dan jangan takut untuk gagal.


Ni Luh Sophia Pandan Sari Dwijaksara
Mahasiswi Jurusan Manajemen, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Bluehost Coupons