Suara Mahasiswa
Dana Pendidikan Jangan Hanya Digelontorkan di Sekolah Unggulan
WAJIB belajar yang selama ini negara kita anut adalah wajib
belajar 9 tahun. Pemerintah dalam hal ini mencanangkan
pendidikan wajib belajar sembilan tahun yang bermutu, adil, dan bebas biaya. Sehingga dari bebas biaya yang dilontarkan oleh pemerintah dalam pendidikan wajib belajar ini dapat membantu generasi muda kita untuk bersekolah, mendapatkan
ilmu dan membantu ekonomi masyarakat dalam memberikan pendidikan. Apakah dari bebas biaya yang telah dicanangkan oleh pemerintah ini sudah membantu dalam memperoleh pendidikan selama 9 tahun ini? Jika memang sudah bebas biaya, mengapa selama ini masih banyak terjadi pungutan yang dilakukan oleh berbagai sekolah. Aeperti contoh pungutan LKS, baju, sepatu, uang gedung, belum lagi pada saat semesteran dan lain-lain. Jika memang bebas biaya, mengapa LKS biayanya tidak ditangggung sekalian? Mengapa sekolah yang menetapkan harga baju, ikat pinggang, hingga sepatu? Sebenarnya di sini terlihat bahwa pihak sekolah memanfaatkan keadaan untuk berbisnis. Pemerintah tidak tanggap terhadap keadaan ini. Sebenarnya urusan uniform sekolah diberi tahu saja pakaian yang akan dikenakan, peraturannya bagaimana. Kan setiap siswa/siswi bisa mengusahakannya sendiri apalagi bisa mendapat yang
lebih murah. Inilah yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Karena jika dari keluarga mampu mungkin tidak masalah, tapi masih banyak juga orangtua yang mengeluhkan biaya tersebut. Dari segi keadilan yang pemerintah canangkan sendiri, bisa kita rasakan bersama bahwa masih banyak sekolah tidak dibantu oleh pemerintah. Banyak ruang sekolah yang digunakan oleh murid, jebol bahkan ada yang harus memakai tempat orang lain untuk bisa belajar. Sekolah yang dianggap unggulanlah yang kucuran dananya didahulukan. Memang dalam sekolah unggulan terdapat banyak potensi anak bangsa, namun sekolah yang dianggap kurang harus mendapat perhatian yang sama, bahkan harus diperhatikan lebih baik lagi. Sekolah yang dianggap kurang harus diberi perhatian lebih, motivasi lebih agar siswa/
siswinya tidak minder dan lebih semangat lagi bersekolah hingga lebih tinggi. Sekolah yang dianggap kurang janganlah dianak tirikan, karena makin tidak diperhatikanlah mereka menjadi tidak terarah dan asal-asalan saja sekolahnya.
Semoga sistem pendidikan kita ke depannya makin baik lagi, tidak ada pungutan yang dirasa memberatkan orang tua,
terutama pendidikan yang masih ada pada tahap wajib belajar. Sekolah yang sudah rusah semoga dapat cepat diperbaiki agar proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan generasi muda yang lebih baik lagi ke depannya. Pemerintah agar tidak hanya menggelontorkan 20% dana APBN bagi program wajib belajar saja, tapi harus sudah ada perhitungan yang tepat untuk pendidikan, sehingga dana yang diterima oleh sekolahsekolah bisa benar-benar sampai dan merata.
Ni Luh Sophia Pandan Sari Dwijaksara
Mahasiswi Jurusan Manajemen, Fakultas Ilmu
Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha
pendidikan wajib belajar sembilan tahun yang bermutu, adil, dan bebas biaya. Sehingga dari bebas biaya yang dilontarkan oleh pemerintah dalam pendidikan wajib belajar ini dapat membantu generasi muda kita untuk bersekolah, mendapatkan
ilmu dan membantu ekonomi masyarakat dalam memberikan pendidikan. Apakah dari bebas biaya yang telah dicanangkan oleh pemerintah ini sudah membantu dalam memperoleh pendidikan selama 9 tahun ini? Jika memang sudah bebas biaya, mengapa selama ini masih banyak terjadi pungutan yang dilakukan oleh berbagai sekolah. Aeperti contoh pungutan LKS, baju, sepatu, uang gedung, belum lagi pada saat semesteran dan lain-lain. Jika memang bebas biaya, mengapa LKS biayanya tidak ditangggung sekalian? Mengapa sekolah yang menetapkan harga baju, ikat pinggang, hingga sepatu? Sebenarnya di sini terlihat bahwa pihak sekolah memanfaatkan keadaan untuk berbisnis. Pemerintah tidak tanggap terhadap keadaan ini. Sebenarnya urusan uniform sekolah diberi tahu saja pakaian yang akan dikenakan, peraturannya bagaimana. Kan setiap siswa/siswi bisa mengusahakannya sendiri apalagi bisa mendapat yang
lebih murah. Inilah yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Karena jika dari keluarga mampu mungkin tidak masalah, tapi masih banyak juga orangtua yang mengeluhkan biaya tersebut. Dari segi keadilan yang pemerintah canangkan sendiri, bisa kita rasakan bersama bahwa masih banyak sekolah tidak dibantu oleh pemerintah. Banyak ruang sekolah yang digunakan oleh murid, jebol bahkan ada yang harus memakai tempat orang lain untuk bisa belajar. Sekolah yang dianggap unggulanlah yang kucuran dananya didahulukan. Memang dalam sekolah unggulan terdapat banyak potensi anak bangsa, namun sekolah yang dianggap kurang harus mendapat perhatian yang sama, bahkan harus diperhatikan lebih baik lagi. Sekolah yang dianggap kurang harus diberi perhatian lebih, motivasi lebih agar siswa/
siswinya tidak minder dan lebih semangat lagi bersekolah hingga lebih tinggi. Sekolah yang dianggap kurang janganlah dianak tirikan, karena makin tidak diperhatikanlah mereka menjadi tidak terarah dan asal-asalan saja sekolahnya.
Semoga sistem pendidikan kita ke depannya makin baik lagi, tidak ada pungutan yang dirasa memberatkan orang tua,
terutama pendidikan yang masih ada pada tahap wajib belajar. Sekolah yang sudah rusah semoga dapat cepat diperbaiki agar proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan generasi muda yang lebih baik lagi ke depannya. Pemerintah agar tidak hanya menggelontorkan 20% dana APBN bagi program wajib belajar saja, tapi harus sudah ada perhitungan yang tepat untuk pendidikan, sehingga dana yang diterima oleh sekolahsekolah bisa benar-benar sampai dan merata.
Ni Luh Sophia Pandan Sari Dwijaksara
Mahasiswi Jurusan Manajemen, Fakultas Ilmu
Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha
0 komentar:
Posting Komentar