Sabtu, 10 November 2012

UU PT Baru untuk Menjangkau yang Tak Terjangkau

Suara Mahasiswa
UU PT Baru untuk Menjangkau yang Tak Terjangkau



PASCADISAHKANNYA Rancangan Undang-undang Perguruan Tinggi atau RUU PT menjadi Undang-undang Perguruan Tinggi atau UU PT oleh DPR-RI menuai banyak kritikan dari kalangan mahasiswa. Pasalnya, dianggap hal ini sebagai bentuk lepas tanggung jawab pemerintah terhadap pendidikan di Indonesia. Namun, ditengah kritikan pedas, banyak pula kalangan yang menyetujui adanya UU PT ini. Salah satu alasannya adalah agar dapatlebih mengatur otonomi dari tiap-tiap Perguruan Tinggi
Negeri agar tak banyak melakukan kecurangan dalam menjalankan
otonominya. Jika demikian halnya, maksud dari disahkannya RUU PT menjadi UU PT ini, ada makna positif yang terkandung di
dalamnya. Sehingga, kita jangan dulu berpikiran negatif yang mencurigai pemerintah lepas tangan terhadap pendidikan di negeri ini. Selama ini, pemerintah sudah memperlihatkan kepedulian terhadap pendidikan khususnya pendidikan tinggi di negeri ini, salah satu buktinya dengan dikucurkannya beasiswa bagi mahasiswa yang memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa. Dalam UU PT yang baru pada pasal 88 ayat 2 disebutkan
bahwa PTN dan PTN Khusus wajib mengalokasikan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa warga negara Indonesia yang memiliki potensi akademik tinggi, tetapi kurangmampu ekonomi paling sedikit 20% dari jumlah seluruh mahasiswa. Hal ini menandakan bahwa pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan Nasional memang benar-benar mengaplikasikan jargonnya yaitu ‘’menjangkau mereka yang tak terjangkau’’. Setiap kebijakan yang
dibuat tentunya memiliki nilai positif bagi kita sebagai penikmat
dari kebijakan dimaksud. UU PT yang baru disahkan tentunya telah diteliti pentingnya untuk Perguruan Tinggi agar lebih terstruktur lagi. Selain itu, UU ini akan dapat lebih menimalisir penyelewengan-penyelewengan yang terjadi di Perguruan
Tinggi pasca-ditemukannya kasus korupsi di beberapa Universitas
Negeri di Indonesia. Jangan sampai, pendidikan yang merupakan
fondasi lahirnya intelektualintelektual muda berkualitas dan
berdedikasi tinggi malah dijadikan ‘ladang baru’ korupsi.


Ni Kadek Yuliandari 
Mahasiswi Jurusan Manajemen, 
Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Pendidikan Ganesha

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Bluehost Coupons