Suara Mahasiswa (Bali Post)
Peraturan Jalur Hijau Makin Tidak Dihiraukan
BALI dulu dikenal memiliki lahan pertanian yang begitu subur dan indah panorama sawahnya yang memikat para wisatawan asing maupun lokal untuk berlibur ke Bali. Pada umumnya masyarakat Bali dominan merupakan petani. Para petani yang mengandalkan lahan pertanian yang mereka garap untuk menanam padi, sayuran, buah-buahan maupun umbi-umbian. Di sini, para petani hanya mengandalkan hasil pertaniannya tersebut. Mereka bisa memenuhi kebutuhan hidupnya walaupun dengan cara memetik hasil panen dari apa yang telah mereka tanam tersebut. Para petani tersebut dapat dikatakan bisa menghidupi keluarganya
dengan hasil panen yang mereka dapatkan. Tetapi apa yang terjadi
sekarang? Yang akan membuat keterpurukan nasib petani, mereka tidak bisa lagi menghidupi keluarganya dengan hasil-hasil panen
seperti yang dulu mereka dapatkan. Ini disebabkan adanya investor yang memanfaatkan lahan-lahan pertanian Bali. Pihak investor biasanya membangun bangunan-bangunan yang megah
di lahan-lahan pertanian di Bali.
Seperti misalnya hotelhotel yang megah, ruko sertabangunan- bangunan lain yang sifatnya permanen. Biasanya juga, banyak yang melanggar peraturan jalur hijau. Sudah jelas terpasang bahwa pada jalur tersebut dilarang membangun, tetapi masih banyak yang melanggar peraturan tersebut. Seakanakan mereka tidak menghiraukan peraturan. apakah peraturan tersebut dibuat
hanya untuk dilanggar? Kalau semua orang mempunyai mindset seperti itu, apakah yang bakal terjadi ke depannya nanti? Mestinya pemerintah mengawasi dari halhal yang terkecil. Pemerintah
harus membatasi pihak investor untuk berinvestasi di Bali. Bukannya melarang, tapi meminimalisasi saja. Pemerintah juga mesti lebih tegas menindaklanjuti bahwa jalur hijau memang
benar-benar merupakan jalur hijau, benar-benar tidak boleh dibanguni dengan bangunan apa pun. Jangan hanya menjadi omong kosong belaka, hanya membuat peraturan tetapi peraturan
tersebut dibuat untuk dilanggar. Pemerintah mesti lebih sigap, aparat pemerintah jangan hanya duduk tenang di kursi mewah
dengan ruangan yang nyaman, agar mereka yang melanggar nantinya diberi sanksi tegas, sehingga mereka kapok dan merasa malu pada dirinya sendiri telah melakukan pelanggaran.
I Made Kristiadi Martha
Mahasiswa Jurusan Manajemen
Fakultas Ekonomi & Bisnis
Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
0 komentar:
Posting Komentar